JAKARTA--Di sela-sela keramaian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas
Urbaningrum, gedung antikorupsi ini datangi belasan pria asal Papua berseragam
layaknya kepala desa/kelurahan.
Mereka berasal dari Forum Komunikasi Kepala
Kampung di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Para kepala kampung ini secara
resmi melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh
sejumlah pejabat Pemda di Kabupaten Biak Numfor.
"Kami meminta KPK usut sejumlah pejabat yang
diduga menyalahgunakan uang negara yang harusnya dipakai untuk pembangunan di
daerah," ujar Ketua Umum Forum, Willem R. Rumkabu tersebut di depan gedung
KPK, Jumat (10/1).
Dalam pelaporan ini, Forum tersebut melaporkan
enam dana untuk daerah yang diduga telah diselewengkan.
Pertama, sisa Alokasi Dana Kampung tahun anggaran
2010 sebesar kurang lebih Rp 15 miliar. Dana tersebut pada tahap pertama sudah
dibayarkan pada 16 Desember 2010. Sedangkan sisanya tahap ke dua senilai Rp 15
miliar belum diberikan pada para kepala kampung yang menjadi pengguna anggaran
itu.
Dana lain yang diduga diselewengkan adalah Dana
Bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar. Dana itu ditangani oleh Bupati
dan Bappeda Biak Numforr untuk selanjutnya diberikan kepada SKPD dalam hal ini
Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkungan Pemda Kabupaten Biak. Namun, dalam
realisasinya tidak satupun bangunan fisik yang dibangun di 257 kampung yang
tersebar di kabupaten itu.
"Rincian penggunaan anggaran ini kami
lampirkan juga," sambungnya.
Selain itu, para kepala kampung ini juga
melaporkan dana bantuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,4
miliar untuk 14 kelompok nelayan. Namun, dana itu tidak dibagikan sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
Para kepala kampung juga melaporkan dana stimulan
dari Menteri PDT sebesar Rp 6,8 miliar untuk pembangunan rumah layak huni bagi
masyarakat miskin di kabupaten itu. Meski ada dana, tapi tidak semua
terealisasi. Banyak rumah yang dibangun tidak sesuai spesifikasi. Dana tersebut
dikelola Badan Penanggulangan Bencana Alam.
Berikutnya, dugaan penyalahgunaan honor aparat
pemerintah kampung yang tidak dibayarkan sejak bulan Desember tahun 2008 kurang
lebih Rp 3 miliar.
"Kami juga laporkan dana Otsus yang selama
10 tahun belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat kecil di kampung-kampung.
Sebab dana-dana itu lebih banyak digunakan untuk pengadaan kendaraan roda dua,
roda empat dan perjalanan keluar Jakarta," lanjut Willem.
Atas pelaporan itu, forum yang terdiri dari 257
kepala kampung ini meminta KPK memeriksa Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus
Maryen, Kepala Badan Pengelola Kekayaan Aset Daerah Biak, Frengky Korwa, Kepala
Bappeda Biak Turbey O Dangeubun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Biak
Efendi, Kabid Perekonomian Bappeda Lod Yensenem dan Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Alam Biak Yunus Safembolon. (flo/jpnn)
